Berdasarkan pernyataan mengenai definisi auditing, dapat kita hubungkan antara akuntansi dan auditing. Dua ilmu ini saling terkait satu sama lain, hal tersebut dapat diperjelas melalui skema diatas. Secara umum hubungan antara auditing dan accounting dapat dijelaskan sebagai berikut, Accounting adalah suatu proses menghasilkan data dan informasi dalam bentuk Financial Statement. Sedangkan Auditing adalah suatu proses mengevaluasi informasi dan menghasilkan kesimpulan (opini / rekomendasi) yang membandingkan antara fakta dan kriteria. Standar Auditing ada tiga macam yaitu, GAAS (Generally Accepted Auditing Standards), Standar Kerja Lapangan, GAAP( Generally Accepted Accounting Principles).
Tahapan dalam audit terjadi setelah tahapan akuntansi selesai dilaksanakan, karena dalam melakukan audit di perlukan Laporan Keuangan yang merupakan hasil akhir dari proses akuntansi. Proses Akuntansi bersifat konstruktif, diawali dengan mengumpulkan bukti pembukuan (bukti – bukti transaksi), bukti pembukuan dicatat dalam bentuk Special Journal (Jurnal Penjualan, Jurnal Pembelian, Jurnal Penerimaan Kas, dan Jurnal Pengeluaran Kas). Setelah semua transaksi dicatat pada masing – masing kolom Special Journal, Tiap – tiap jurnal dicatat dalam General Ledger, dan dilakukan penyesuaian pada transaksi yang memerlukan penyesuaian. Melalui transaksi yang telah disesuaikan dapat diperoleh Trial Balance yang terdiri atas Aktiva dan Passiva dari suatu perusahaan. Tahap selanjutnya adalah pembuatan Worksheet, kemudian diperoleh Financial Statement (Laporan Keuangan) yang akan menjadi bahan bukti untuk melakukan audit.
Financial Statement yang dihasilkan dari proses akuntansi, akan mengalami tahap audit. Audit terhadap Laporan Keuangan diperlukan karena, (1) Ada potensi konflik antara penyedia informasi dengan pengguna informasi, (2) Informasi mempunyai konsekuensi ekonomi yang sangat penting bagi business maker, (3) Keahlian sering menghendaki informasi disajikan dan diverifikasi, (4) User sering tercegah mempunyai hubungan langsung dengan informasi. Dalam melakukan audit harus sesuai dengan Standar Auditing yang telah ditetapkan. Standar Auditing terdiri dari tiga standar penting yaitu :
- Standar Umum (General Standard)
Audit dilaksanakan oleh seseorang yang memiliki kualitas dan pelatihan teknis yang cukup sebagai auditor. Seorang auditor juga harus bersikap netral dan independen, memiliki tingkat kecermatan dan kehati – hatian yang baik dalam melaksanakan audit dan membuat laporan. Laporan yang dihasilkan harus sesuai dengan standar auditing (GAAS).
- Standar Kerja Lapangan (Standard of Fieldwork)
Dalam pelaksanaan audit harus dilaksanakan dengan baik, oleh sebab itu diperlukan perencanaan yang matang, jika ada petugas junior harus dilakukan supervisi audit. Pemahaman yang memadai atas Internal Control perusahaan sangat diperlukan untuk menentukan sifat waktu dan menetapkan berapa dalamnya audit yang dilakukan. Bukti audit kompeten yang cukup sangat diperlukan dalam pemerikasaan.
- Standar Pelaporan (Standard of Report)
Pernyataan Laporan hasil audit yang disajikan harus sesuai dengan Prinsip Akuntansi Berlaku Umum / GAAP. Jika standar akuntansi yang digunakan tidak konsisten, maka harus dinyatakan sebab dan akibatnya serta dinyatakan apa efeknya bagi perusahaan. Pengungkapan Laporan hasil audit berupa opini dan harus ada informasi yang lengkap (Disclosure).
Ketiga standar penting diatas yang terdiri dari Standar Umum, Standar Kerja Lapangan, dan Standar Pelaporan, pada akhirnya akan menghasilkan opini / rekomendasi yang berdasarkan Interpretasi PSA.